Mulai 3-20 Juli ini pemerintahan umumkan Limitasi Penerapan Aktivitas Warga (PPKM) genting yang batasi mobilisasi dan aktivitas untuk menahan penebaran virus corona. Ini dipatuhi PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) dengan mengaplikasikan peraturan untuk dealer, bengkel, supplier atau vendor.
Dalam info resminya, Suzuki tawarkan service Home Servis dan Pick Up Servis khususnya untuk pemilik kendaraan niaga seperti New Carry Pick Up dan APV.
Ini terkait dengan peranan kendaraan itu yang bergerak dalam bidang penting, seperti logistik, transportasi atau klinis. Kontribusi genting juga masih ada lewat service Suzuki Emergensi Roadside Assistance (SERA).
“Dengan kenaikan kasus positif Covid-19 yang berarti, sekarang ini kami harus mengutamakan keselamatan warga keseluruhannya, terhitung customer, pegawai Suzuki, dan partner kerja,” tutur Donny Saputra, 4W Pemasaran Director PT SIS.
Disamping itu, selama saat PPKM Micro Genting dari 3-20 Juli 2021, service operasional di 164 showroom mobil di daerah Jawa dan Bali akan akan ikuti ketentuan pemerintahan pusat dengan masih tetap berkordinasi dengan pemda semasing.
Sementara untuk dealer atau bengkel di luar Jawa dan Bali, operasinya akan ikuti peraturan di masing-masing daerah. Dealer Suzuki yang menyebar di semua daerah Indonesia, dapat dijangkau secara digital baik lewat web, sosial media, atau program pesan instant seperti WhatsApp.

Rekomendasi jasa pasang branding mobil berkualitas di sidoarjo klik https://maxgraphica.co.id