Beberapa Hal Yang Membatalkan Puasa dan Hukum Sikat Gigi Saat Puasa

Gosok Gigi saat Siang Hari Bisa Batalin Puasa Gak Sih?

Yang namanya ibadah puasa di bulan Ramadhan tentunya memiliki syariat (aturan) tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama menjalankannya. Mulai dari rukun, waktu pelaksanaan, hingga hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Adanya syariat ini dimaksudkan untuk menjaga nilai dan pahala dari puasa yang dijalankan. Nah, dalam kesempatan kali ini akan coba membahas tentang hal yang membatalkan puasa. Untuk lebih jelasnya mari kita simak ulasan selengkapnya berikut ini!

Lalu apa saja hal yang membatalkan puasa? Oleh karena itu, dalam tulisan kali ini akan memberikan informasi tentang beberapa hal yang dapat membatalkan puasa dan hukum menggosok sikat gigi sebagai berikut.

Hal – Hal Yang Membatalkan Puasa

  1. Keluar Air Mani Dengan Sengaja

Keluar air mani dengan sengaja ini maksudanya adalah jika seseorang yang bercumbu hingga mengeluarkan mani. Yakni dengan bersentuhan atau berciuman tanpa ada pembatas, atau bisa juga dengan mengeluarkan mani melalui tangan (onani).

Menurut Muhammad al Husni dalam Kifayatul Akhyar, jika keluar air mani tanpa bersentuhan seperti bermimpi basah atau karena hanya imajinasi lewat pikiran saja, maka hal itu tidak membatalkan puasa.

 

  1. Murtad

Dalam hal ini, jumhur ulama sepakat bahwa keluarnya seseorang dari Islam alias murtad maka dapat membatalkan puasa bahkan sampai menghapus seluruh amalannya dan menghalangi diterimanya setiap amal.

Allah Subhana wa Ta’ala berfirman :

Artinya : “Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Alllah dan Rasul-Nya.” (QS. At – Taubah : 54).

 

  1. Majnun atau Gila

Jumhur ulama sepakat bahwa berpuasa diwajibkan bagi orang yang berakal sehat, dan balig. Jika ada orang yang berpuasa lalu tiba-tiba gila maka puasanya batal.

 

  1. Pengobatan Orang Sakit Melalui Dua Jalan (Qubul dan Dzhubur)

Tindakan medis yang dimaksud seperti menyuntik dan infus yakni memasukan obat atu nutrisi makanan menggunakan alat suntik, baik ke dalam otot atau pembuluh darah, sebagian ulama menyatakan bisa membatalkan puasa.

Hukum Gosok Gigi Saat Berpuasa

Apakah menggosok gigi membatalkan puasa?

Hukum sikat gigi saat berpuasa menurut Ustad Khalid Basalamah

 Menurut Ustad Khalid Basalamah, hukum menyikat gigi ketika sedang berpuasa dibolehkan dan tidak membatalkan puasanya.

“Boleh saja (sikat gigi) pakai odol atau tidak, yang penting jangan ditelan. karena yang membatalkan adalah menelannya,” kata Ustad Khalid Basalamah.

Menurut Ustad Khalid Basalamah, hal ini mengacu pada perbuatan Nabi Muhamamad sholallahu ‘alaihi wasalam yang selalu bersiwak sebelum melaksanakan sholat baik sedang puasa maupun tidak.

“Nabi Muhamamd sholallahu ‘alaihi wasalam selalu bersiwak saat berpuasa, jadi (sikat gigi) enggak ada masalah.” tambah Ustad Khalid Basalamah.

Bahkan dalam sebuah hadits lainnya dijelaskan bahwa membersihkan gigi atau mulut (bersiwak) sebelum melaksanakan sholat sangat dianjurkan.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhamamad sholallahu ‘alaihi wasalam bersabda,

Artinya: “Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu.” (HR. Bukhari).

Hukum menyikat gigi saat berpuasa menurut pendapat lain

Ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa hukum menggosok gigi dan berkumur adalah makruh. Itu artinya boleh dilakukan tapi lebih baik dihindari. Ini lantaran dikhawatirkan akan ada benda seperti air masuk ke dalam tenggorokan. Jika hal itu terjadi tentunya akan membatalkan puasanya.

Oleh karena itu perlu ada pengaturan waktu untuk menggosok gigi dan berkumur di saat sedang berpuasa.

“Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur,” kutipan Syeikh Muhammad Nawai  Al Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain.

Lantas bagaimana menanggapi kedua pendapat di atas? Sebagai jalan tengahnya ada anjuran supaya menggosok gigi dilakukan setelah sahur sebelum berkumandang azan Subuh. Tentunya cara ini lebih aman karena dilakukan sebelum berpuasa.