Terminologi Ziarah Kubur

Ziarah Kubur Dilarang Selama PPKM Mikro di DKI Jakarta

Arti dari Ziarah adalah salah satu praktik sebagian umat beragama yang memiliki makna moral yang penting. kadang – kadang ziarah dilakukan dan dilaksanakan ke suatu tempat yang dianggap suci dan penting bagi  keyakinan dan iman yang bersangkutan. orang yang melakukan perjalanan ini di sebut peziarah, untuk meneguhkan iman atau menyucikan diri. Kalau ziarah kubur adalah kunjungan ke tempat pemakaman umum/pribadi yang dilakukan secara individu atau kelompok, dengan tujuan mendoakan keluarga atau saudara yang telah meninggal dunia supaya di beri kedudukan atau posisi yang layak di sisi Alloh SWT. Secara etimologi , kata ziarah berasal dari bahasa arab yaitu Ziyarah yang berarti kunjungan , mengunjungi atau mendatangi sementara kata kubur , yaitu lobang yang di gali di tanah berukuran 1×2 meter berbentuk persegi panjang disertai liang lahat yang merupakan penyimpanan/jenazah manusia.

Jadi ziarah kubur adalah mengunjungi kuburan sewaktu waktu orang yang sudah meninggal   dunia untuk memohonkan rahmat Alloh bagi orang orang yang di kubur  di dalamnya serta uibarat dan peringatan untuk mengambil ibarat dan peringatan supaya hidup ingat akan kematian dan nasib di kemudian hari di akhirat. Dengan demikian doa ziarah kubur sangatlah penting dimana  tersebut adalah salah sau tatacara berziarah,dengan bertujuan mendoakan keluarga atau sanak saudara yang telah meninggal dunia agar diampuni segala dosannya, dan diberikan kelapangan dan keringannan, terutama dari siksa kubur serta dapat mendapatkan tempat yang layak di sisi Alloh SWT.

Hikmah Ziarah Kubur Pada permulaan Islam, Nabi SAW melarang kaum muslimin untuk ziarah kubur. Hal ini disebabkan karena pada zaman jahiliah, kuburan dijadikan sebagai tempat kebaktian atau sesembahan pada roh leluhur dan kebaktian untuk menyembah berhala, dan tempat berkeluh kesah sambil meratap mencucurkan air mata. Terkait hal ini, Nabi SAW bersabda: “Artinya: Sesungguhnya Rasul SAW telah mengutuk perempuan-perempuan yang berziarah ke kubur(HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Tarmidzi) (Sulaiman Rasyid, 1989: 183). Selain itu, dilarangnya kaum muslimin untuk ziarah kubur oleh Nabi SAW mengingat iman umat Islam pada waktu itu masih labil, dan takut akan menimbulkan kemusyrikan. Pada saat itu kondisi keimanan umat Islam masih pada taraf yang memprihatinkan. Keyakinan akan Islam belum berurat berakar seperti hari ini. Namun, setelah pembinaan akidah kepada umat Islam semakin kuat, dan umat Islam telah teguh imannya terhadap ajaran Islam, maka Nabi SAW menerima wahyu dari Allah SWT, yaitu mengizinkan umatnya untuk menziarahi kubur para kerabatnya yang telah meninggal dunia. Beliau langsung melaksanakan sendiri dan menjelaskan kepada umat Islam bahwa ziarah kubur telah dibolehkan dengan syarat tidak meratap di atas nisan orang yang telah meninggal dunia. Hadits Nabi SAW menjelaskan: Artinya: Dari Buraidah, Rasulullah SAW telah bersabda: dahulu saya telah melarang kamu untuk berziarah ke kubur, sekarang Muhammad telah mendapatkan izin untuk berziarah ke kubur ibunya, maka berziarahlah kamu, sesungguhnya ziarah itu mengingatkan akhirat. (HR. Muslim, Abu Daud dan Tarmidzi) (Sulaiman Rasyid, 1989: 183). Ada beberapa hikmah yang terkandung dalam tradisi ziarah kubur, antara lain

Doa ziarah kubur

Untuk mengingatkan kepada manusia yang masih hidup akan datangnya kematian, bahwa pada saat yang telah ditentukan akan datang ajalnya sesuai dengan kodrat yang telah ditetapkan bahwa semua makhluk yang hidup akan mengalami kematian.

Firman Allah dalam al-Quran: Artinya: Dia-lah yang menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes mani, sesudah itu dari segumpal darah, kemudian dilahirkannya kamu sebagai seorang anak, kemudian (kamu dibiarkan hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa), kemudian (dibiarkan kamu hidup lagi) sampai tua, diantara kamu ada yang diwafatkan sebelum itu. (Kami perbuat demikian) supaya kamu sampai kepada ajal yang ditentukan dan supaya kamu memahami (nya) (QS. al-Mukminum: 67). Untuk memohonkan doa kepada Allah SWT agar arwah yang di dalam kubur tersebut diampuni segala dosa dan kesalahannya, dan ditempatkan pada tempat yang layak di sisi-Nya.Manusia selalu mempunyai sifat lalai untuk menghadapi kematian, sehingga kadang kala seseorang belum sempat insyaf serta mempersiapkan diri untuk menghadapi sang Maha Pencipta. Oleh karena itu, adalah satu kewajiban bagi yang hidup untuk mendoakannya terutama bagi anak yang shaleh.