pengurusan siujpt (surat izin usaha jasa pengurusan transportasi) merupakan bentuk pengesahan berasal dari pemerintah provinsi sebagai landasan berasal dari sebuah perusahaan yang melakukan seluruh usahanya dan ditunjukan untuk mewakili keperluan berasal dari pemilik barang yakni dengan cara mengurus seluruh kesibukan penerimaan dan pengiriman barang baik itu lewat transportasi laut, darat dan udara.
Persyaratan Dokumen Urus Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan
Transportasi (SIUJPT) PT LOKAL / PMDN
Fotocopy Akta Pendirian perusahaan, Badan Hukum Indonesia bersifat Perseroan Terbatas (PT) dengan maksud dan obyek bidang usaha untuk Jasa Pengurusan Transportasi / Freight Forwarders.
Fotocopy Pengesahan Badan Hukum berasal dari MENKUMHAM Republik Indonesia.
Mempunyai modal dasar minimum Rp. 1.200.000.000,- (satu milyar dua ratus juta rupiah) dan paling sedikit 25 prosen (atau sebesar tiga ratus juta rupiah) berasal dari modal dasar mesti di letakkan dan juga disetor penuh dengan bukti penyetoran yang sah.
Mempunyai bukti sewa gedung paling sedikit 2 (dua) th. atau sertifikat kepemilikan gedung kantor sendiri.
Fotocopy NPWP dan Surat Keterangan terdaftar (SKT), yang udah dilegalisir oleh Instansi Pajak atau dicocokkan dengan yang Aslinya. Klasifikasi lapangan untuk usaha khususnya untuk Jasa Pengurusan Transportasi (JPT).
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) penanggung jawab perusahaan (direktur utama).
Memiliki Tenaga Ahli WNI, Minimum DIII di bidang Pelayaran / Maritim / Penerbangan / Transportasi / IATA Diploma / FIATA Diploma, S1 Logistik Sertifikat Ahli Kepabeanan/Kepelabuhan (Alternative atau Komulative) dengan melampirkan semuadokumen Tenaga Ahli yakni : foto copy NPWP pribadi, KTP, Ijasah yang udah dilegalisir oleh Univervitas penerbit, Daftar Riwayat Hidup dan Pasphoto Tenaga Ahli.
Fotocopy Surat Keterangan Domsili yang masih berlaku (Masa Berlaku sekurang-kurangnya 3 bulan ketika pengajuan berkas).
Mempunyai dan menguasai kendaraan operasional sekurang-kurangnya roda 4 (empat) yang bisa dibuktikan dengan bukti kepemilikan atau bukti sewa kendaraan yang sah.
Mempunyai proses perangkat keras dan lunak dan juga proses informasi dan komunikasi yang terintegrasi dengan proses informasi transportasi darat, laur, udara atau perkeretaapian cocok dengan pertumbuhan teknologi.
Foto kantor dan juga papan nama kantor.
Letak Kantor di Google Map.